MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final
Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:53 WIB
Karena itu, menurut Syarif, MoU itu sudah final. “Kenapa kita mau tanda tangan, Malaysia berbicara keuntungan, sudah final tidak bisa lagi. Kenapa mau tanda tangan itu masalahnya, kalau itu diajukan ke mahkamah internasional kalah kita. Siapa yang salah, yang disalahkan yang tanda tangan,” kata dia lagi.
Syarif menyarankan patok batas negara dibuat tinggi dan berdiamater cukup besar. “Buat patok yang tidak bisa digeser. Pemerintah saja mampu membangun jalan dan lainnya dengan dana miliaran rupiah, lucu kalau membangun patok besar dan tinggi tidak mampu,” ucapnya. (jul)
PONTIANAK--Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman) 1978 di Camar Bulan dianggap belum final. Terjadi perbedaan mencolok dibandingkan Traktat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah