MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik
Minggu, 22 Agustus 2010 – 09:16 WIB
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melanjutkan pembahasan nota kesepahaman (MoU) mengenai pengiriman pekerja migran (TKI) dengan Malaysia. Menakertrans Muhaimin Iskandar menargetkan MoU itu akan tuntas pekan depan. "Insyaallah selesai akhir Agustus nanti," katanya kemarin (21/8). Dalam nota kesepahaman itu, terang Muhaimin, kedua negara menetapkan sejumlah kesepakatan. Antara lain, soal paspor yang akan dipegang pekerja, libur sehari dalam sepekan, biaya penempatan, dan standar upah.
Muhaimin optimistis MoU itu tidak terpengaruh oleh krisis dan konflik perbatasan di antara kedua negara akhir-akhir ini. Alasan yang menguatkan MoU adalah kedua negara sama-sama membutuhkan dan ingin segera melanjutkan pengiriman TKI.
Baca Juga:
Pemerintah berdalih segera menuntaskan MoU demi menghindari makin banyaknya pekerja ilegal yang masuk ke Malaysia. Meskipun ada moratorium (penghentian pengiriman) sejak Juni 2009, ribuan pekerja rumah tangga kerap masuk Malaysia melalui "lubang tikus" di perbatasan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melanjutkan pembahasan nota kesepahaman (MoU) mengenai pengiriman pekerja migran (TKI) dengan Malaysia. Menakertrans
BERITA TERKAIT
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Mendiktisaintek Lantik 7 Pejabat, Tidak Ada Lagi yang Berstatus Plt
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?