MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik
Minggu, 22 Agustus 2010 – 09:16 WIB
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melanjutkan pembahasan nota kesepahaman (MoU) mengenai pengiriman pekerja migran (TKI) dengan Malaysia. Menakertrans Muhaimin Iskandar menargetkan MoU itu akan tuntas pekan depan. "Insyaallah selesai akhir Agustus nanti," katanya kemarin (21/8). Dalam nota kesepahaman itu, terang Muhaimin, kedua negara menetapkan sejumlah kesepakatan. Antara lain, soal paspor yang akan dipegang pekerja, libur sehari dalam sepekan, biaya penempatan, dan standar upah.
Muhaimin optimistis MoU itu tidak terpengaruh oleh krisis dan konflik perbatasan di antara kedua negara akhir-akhir ini. Alasan yang menguatkan MoU adalah kedua negara sama-sama membutuhkan dan ingin segera melanjutkan pengiriman TKI.
Baca Juga:
Pemerintah berdalih segera menuntaskan MoU demi menghindari makin banyaknya pekerja ilegal yang masuk ke Malaysia. Meskipun ada moratorium (penghentian pengiriman) sejak Juni 2009, ribuan pekerja rumah tangga kerap masuk Malaysia melalui "lubang tikus" di perbatasan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melanjutkan pembahasan nota kesepahaman (MoU) mengenai pengiriman pekerja migran (TKI) dengan Malaysia. Menakertrans
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha