MP BPJS Malaysia Mendirikan Posko Pendaftaran dan Pengaduan Peserta BP Jamsostek PMI

MP BPJS Malaysia Mendirikan Posko Pendaftaran dan Pengaduan Peserta BP Jamsostek PMI
Efruddin Joko, Korwil MP BPJS Malaysia (tengah) saat menyampaikan deklarasi pembentukan Posko Pendaftaran dan Pengaduan Peserta BP Jamsostek PMI di Kuala Lumpur Malaysia

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai daerah yang sudah lama bekerja di luar negeri dinilai masih belum tersentuh perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Jamsostek.

Demikian disampaikan Ketua Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korwil MP BPJS Malaysia) Efruddin Joko dalam acara pendirian Posko Pendaftaran dan Pengaduan Peserta BP Jamsostek untuk pekerja migran Indonesia di kantor Korwil MP BPJS Malaysia No 12-5-1-Block Diamond Sguare, Jalan Semarak Api 3 Off Jalan Gombak 53100 Kuala Lumpur, Minggu (29/12/2019). Sebanyak puluhan pengurus Korwil MP BPJS Malaysia hadir dalam acara tersebut.

Efruddin Joko mengatakan pihaknya hadir di Malaysia dengan membentuk Korwil MP BPJS karena masih sangat besarnya PMI yang belum mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Data Bank Indonesia menunjukkan Malaysia menjadi negara terbesar yang menampung tenaga kerja Indonesia. Secara jumlah, tenaga kerja Indonesia di Malaysia pada kuartal II/2019 mencapai 1.919.000 jiwa. Sampai dengan September 2019 tercatat sebanyak 533.947 PMI telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dan 201.211 di antaranya ditempatkan di Malaysia.

“Pemerintah melalui BP Jamsostek harus terus meningkatkan kepesertaan BP Jamsostek di kalangan pekerja migran, sebab selain mereka banyak tidak terlindungi jamsos juga masih sangat banyak yang tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap alias ilegal," katanya.

Posko tersebut merupakan rekomendasi Rakorwil MP BPJS Malaysia. Korwil MP BPJS Malaysia mengusulkan kepada BP Jamsostek dan KBRI untuk melakukan kerja sama peningkatan kepesertaan bersama MP BPJS Wilayah Malaysia khususnya bagi buruh migran Indonesia, termasuk yang dari daerah.

Pendaftaran peserta BP Jamsostek di posko MP BPJS Malaysia dengan menggunakan aplikasi online BP Jamsostek untuk PMI di bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.  Sedangkan pembayaran iuran pesertanya melalui remitans yang telah bekerja sama dengan BP Jamsostek, salah satunya Mandiri International Remittance (MIR) Sdn Bhd.

"Kami akan mendirikan Posko tersebut di seluruh negara bagian Malaysia hingga ke pelosok lokasi tempat para PMI bekerja, PMI yang terdaftar sekaligus menjadi anggota MP BPJS di Malaysia dan akan kami advokasi jika ada pengaduan mereka dalam pelayanan klaim BP Jamsostek, lebih lanjut kami akan berkoordinasi dengan Koordinator Nasional MP BPJS di Jakarta," pungkasnya.(fri/jpnn)

Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai daerah yang sudah lama bekerja di luar negeri dinilai masih belum tersentuh perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News