MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang

MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
Pekerja di MP21 PT Freeport Indonesia menebar pakan ikan ke kolam di bekas lahan tailing yang direklamasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - AKTIVITAS PT Freeport Indonesia atau PTFI di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyisakan ratusan ribu ton limbah tambang (tailing) per hari.

Namun, ada jurus mangkus yang dilakukan perusahaan raksasa di bidang pertambangan itu untuk mengubah area gersang di lokasi penimbunan tailing menjadi lahan subur.

= = = = = = = = = = = = = = = = =
Tim Redaksi JPNN.com, Mimika
= = = = = = = = = = = = = = = = =

PRESIDEN Direktur PTFI Tony Wenas terlihat ceria dan penuh senyum saat mengunjungi fasilitas MP21 menjelang HUT ke-79 RI lalu. MP21 merupakan nama untuk lokasi Pusat Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati PTFI.

Sebutan MP21 merujuk pada lokasi program lingkungan tersebut yang berada di Mile Post 21, Mimika, Papua Tengah. “Kita berdiri di lokasi pengendapan tailing yang sudah direklamasi,” ujar Tony di depan para tamu PTFI.

Area itu tampak hijau penuh dengan berbagai tanaman dan pohon yang cukup tinggi. Ada kolam penuh ikan jenis koi mengelilingi sebuah bangunan bercat putih yang berfungsi sebagai showcase atau tempat pamer.

Kegiatan pertambangan PTFI berada di dataran tinggi (highland) Pegunungan Jayawijaya. Di wilayah highland itu pula PTFI mengeruk bijih tambang dari perut bumi, lalu mengolahnya menjadi konsentrat.

Dari seluruh material tambang yang dikeruk, hanya tiga persen yang dijadikan konsentrat mengandung tembaga, emas, dan perak. Adapun 97 persen sisanya berupa pasir sisa tambang (sirsat) yang dialirkan melalui Sungai Aghawagon dari dataran tinggi ke dataran rendah (lowland) di Kabupaten Mimika.

MP21 merupakan nama untuk lokasi Pusat Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati PT Freeport Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News