MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang

MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
Pekerja di MP21 PT Freeport Indonesia menebar pakan ikan ke kolam di bekas lahan tailing yang direklamasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Foto: dok. JPNN.com

Kini, tailing di lahan yang luas itu sudah setebal tujuh meter. Oleh karena itu, PTFI membuat program reklamasi melalui MP21.

Tujuan reklamasi itu ialah mengembalikan fungsi ekologi kawasan bekas pengendapan sirsat, sekaligus mendatangkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Program itu mulai dilakukan pada 1996 di lahan seluas 120 hektare.

Saat ini, PTFI memercayakan urusan rehabilitasi lingkungan di area tailing itu kepada Gesang Setyadi. Penyandang gelar doktor bidang lingkungan itu merupakan Vice President Enviromental/Sustainable Development PTFI.

“Sekitar 30 tahun lalu tidak ada vegetasi di sini, gersang seperti padang pasir,” ujar Gesang dalam perbincangan dengan JPNN.com di MP21.

Pria asal Wonosobo, Jawa Tengah, itu menjelaskan upaya reklamasi yang diikuti penanaman vegetasi tersebut mulai dicoba dengan tanaman nanas. Namun, tanah di lahan tailing itu miskin akan unsur hara yang dibutuhkan tanaman.

Untuk menyiasatinya, para pejuang lingkungan di MP21 menggunakan kotoran sapi sebagai pupuk organik. PTFI pun membudidayakan sapi jenis brahman dan bali.

Ternyata tumbuhan nanas tumbuh subur. Syahdan, buah yang dipanen dari tanaman bernama ilmiah Ananas Comosus itu diuji di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Semuanya aman dikonsumsi,” ucap Gesang.

MP21 merupakan nama untuk lokasi Pusat Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati PT Freeport Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News