MPBI Tolak Penangguhan UMP
Senin, 14 Januari 2013 – 16:33 WIB

MPBI Tolak Penangguhan UMP
JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menolak upaya perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP. Salah satu daerah yang paling gencar di Jakarta adalah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung. Bahkan para pengusaha melalui APINDO mengancam apabila penangguhan tidak dikabulkan oleh Pemerintah, akan ada upaya PHK besar-besaran terhadap buruh.
"Ancaman dan upaya sistematis yang dilakukan APINDO sangat kami sayangkan. Upaya itu justru bisa berakibat kontrak produktif dalam upaya peningkatan daya beli masyarakat," ujar Presidium MPBI, Said Iqbal saat mengelar jumpa pers di Hotel Mega, Jakarta, Senin (14/1).
Sementara itu, Direktur Trade Union Right Centre (TURC), Surya Tjandra meyakini bahwa kenaikan UMP tidak akan berdampak negatif terhadap perusahaan, meskipun perusahaan tersebut adalah perusahaan padat karya. "Yang paling jelas akibat kenaikan UMP adalah berkurangnya jumlah keuntungan perusahaan, namun tidak akan sampai mengakibatkan perusahaan merugi," papar Surya.
Dikatakan, setiap perusahaan sudah memprediksi kenaikan UMP setiap tahunnya. Meskipun prediksi atas kenaikan UMP meleset dari yang sudah diprediksi, kata Surya, maka perusahaan bisa melakukan upaya substitusi anggaran yang dapat diambil dari margin keuntungan yang sudah ditetapkan.
JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menolak upaya perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP. Salah satu daerah yang paling gencar di
BERITA TERKAIT
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- HUT ke-50 TMII, Bank Raya Hadirkan Kemudahan Transaksi Untuk Para Pengunjung
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis