MPLS Jangan Diserahkan ke Senior
jpnn.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ meminta kepala sekolah dan guru turun langsung menangani masa pengenalan lingkungan sekolah alias MPLS.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421/06748. SE yang diteken Kepala Disdikpora DIJ Kadarmanta Baskara Aji itu mengimbau masa PLS peserta didik baru tak diserahkan kepada siswa senior. Itu untuk mengantisipasi praktik perpeloncoan yang kerap menimpa siswa baru.
”Kegiatan (PLS) yang dilakukan tidak boleh mengarah ke perpeloncoan,” tegas Kepala Disdikpora DIJ Kadarmanta Baskara Aji melalui sambungan telepon (14/7).
Dalam SE itu, sekolah juga dilarang mewajibkan siswa membawa atau mengenakan atribut tertentu. Misalnya topi. Menurut Aji, mengenakan atribut tertentu tidak bermanfaat. Bahkan, bisa menyulitkan siswa.
”PLS dilaksanakan dengan cara simbolisasi penyerahan orang tua siswa kepada sekolah untuk melaksanakan pembelajaran,” ucapnya.
Sebagai gantinya, Aji mengajak seluruh sekolah mengisi masa PLS dengan berbagai kegiatan kreatif. Toh, PLS merupakan media untuk mempermudah siswa baru mengenal sekolah.
”Jadi, mari bangun rasa percaya diri anak, karakter anak, dan cinta tanah air sekreatif mungkin,” pesannya.
Meski ada aturan saklek, Aji tetap memperbolehkan sekolah melakukan praktik baris-berbaris. Syaratnya, praktik itu sebagai bentuk penyaringan atau pelatihan pasukan pengebar bendera. Atau untuk membentuk peleton inti (tonti).
Kepala sekolah dan guru diminta turun langsung menangani masa pengenalan lingkungan sekolah alias MPLS.
- Ruang Ketiga Penting dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Pj Gubernur Lampung Samsudin Perintahkan Hindari Tiga Dosa Besar dalam Dunia Pendidikan
- PPDB 2024: Siswa Baru Mendapat Seragam & Peralatan Sekolah Gratis
- Begini Cara SSB Pakwan Jaya Menerima Siswa Baru
- Soroti Kasus Penerimaan Siswa Baru, Komisi X DPR Minta Mendikbudristek Tidak Mengeluh