MPR Ajak Pejabat Bisa Jadi Contoh Internalisasi Pancasila
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Sosialisasi MPR Khatibul Umam Wiranu menyatakan, reformasi ternyata justru membuat nilai-nilai luhur warisan para pendiri bangsa terpinggirkan begitu saja. Bahkan Pancasila yang jadi pedoman kehidupan berbangsa dan negara, katanya, justru diganti dengan nilai-nilai asing yang tidak sepenuhnya sesuai bagi Bangsa Indonesia.
Khatibul menyatakan hal itu usai menutup kegiatan pelatihan bagi pelatih atau training of trainers (TOT) di kalangan dosen perguruan tinggi di Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (11/4) malam. Menurutnya, pemerintah hasil reformasi telah melupakan ideologi bangsanya sendiri.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang memperhatikan nilai-nilai luhur bangsanya sendiri. Karena itu pemerintah harus segera menyadari pentingnya ideologi bagi masa depan bangsa,” katanya.
Karenanya Khatibul menegaskan, ideologi merupakan hal yang sangat penting. Karena itulah MPR gencar mensosialisasikan Empat Pilar.
Ia menjelaskan, munculnya konflik di berbagai tempat juga tak terlepas dari tergerusnya ideologi Pancasila. Menurutnya, sudah waktunya konflik antara agama, etnis dan golongan itu berhenti.
Karenanya politikus Partai Demokrat itu mengingatkan pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Caranya adalah dengan melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila, dimulai dari para pejabat,” katanya.
Khatibul juga berharap kepada para peserta ToT agar materi yang didapat bisa ditularkan kepada mahasiswa dan masyarakat. Dengan begitu acara pelatihan bagi pelatihan ini bisa memiliki makna yang lebih besar.
"Para dosen biasanya memiliki cara dan bahasa yang lebih baik dibanding politisi seperti saya. Dengan begitu diharapkan materi yang disampaikannya pun bisa diterima lebih baik," katanya.(adv/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu