MPR Ajak Sahabat Kebangsaan Melawan Hoaks dan Bangun Optimisme Lewat Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Biro Humas dan Sistem Informasi MPR Budi Muliawan mengungkapkan tantangan bangsa Indonesia yang paling besar saat ini adalah penyebaran hoaks atau informasi yang tidak benar.
Dia menyebutkan berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC), Kemenkominfo dan SiBerkreasi sebanyak 30-60 persen orang Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi di dunia maya.
Bahkan, data Kemenkominfo ada sekitar 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar informasi palsu.
“MPR juga mengajak Sahabat Kebangsaan untuk bersama-sama melawan informasi-informasi yang tidak benar, salah satunya dengan mengantisipasi dan tidak latah menyebarkan informasi atau hal-hal yang belum dipastikan kebenarannya,” pesan Budi Muliawan dalam acara 'MPR RI Menyapa Sahabat Kebangsaan' di Graha William Soeryadjaya, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Selasa (23/11).
Dia mengatakan saat ini informasi sangat cepat menyebar. Jika tidak dibarengi dengan sikap hati-hati menjadi potensi yang besar untuk penyebarluasan informasi yang tidak benar, terutama melalui media sosial.
“Salah satu dampak negatif media sosial adalah menyebarkan hoaks," tegas alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu.
Budi pun mengajak Sahabat Kebangsaan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan membangun optimisme.
Pada kegiatan yang mengangkat tema 'Memahami Nilai-Nilai Kepahlawanan bagi Generasi Milenial' itu, Budi Muliawan juga mengajak Sahabat Kebangsaan (sebutan bagi yang hadir dalam acara MPR tersebut) untuk meneladani nilai-nlai kepahlawan.
Budi Muliawan mengajak Sahabat Kebangsaan tidak ikut terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi di dunia maya
- Lestari Moerdijat Tekankan Data Akurat dan Kolaborasi Antarlembaga Harus Dikedepankan
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- Waka MPR: Presiden Prabowo Menjawab Keraguan dengan Pencapaian
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi