MPR Anggap Parpol Hanya Urus Kepentingannya
Senin, 15 Juli 2013 – 23:43 WIB

MPR Anggap Parpol Hanya Urus Kepentingannya
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari mengatakan lolosnya Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) di DPR mengindikasikan bahwa partai politik (Parpol) yang saat ini ada di DPR tidak lagi peduli dengan fenomena yang terjadi di luar kepentingannya.
"Partai politik di DPR tidak lagi peduli dengan berbagai urusan kemasyarakatan. Mereka hanya peduli kalau topiknya menyangkut kepentingan Parpolnya masing-masing seperti soal parlimentary threshold, presidesial threshold dan RUU Pemilu. Ini indikasi kuat bahwa Parpol memang tidak peduli dengan fenomena kemasyarakatan," kata Hajriyanto Y Thohari, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (15/7).
Padahal lanjutnya, dalam sejarah berdirinya Parpol di Indonesia semua Parpol didirikan dengan cikal-bakal Ormas. "Golkar juga begitu, dia ada karena diawali dengan Ormas. Begitu juga dengan partai berkuasa saat ini, juga berawal dari Ormas. Bahkan Parpol dimana Ketua Pansus itu berasal juga cikal-bakalnya dari NU. Dalam catatan media, malah dia yang paling di depan agar UU Ormas diberlakukan," tegas politisi Golkar itu.
Dikatakannya pengesahaan UU Ormas tersebut menunjukkan bahwa mereka sama-sama tidak paham bahwa mereka itu semua sama-sama bertindak untuk saling merugikan. Bahkan ada sejumlah anggota Pansus RUU Ormas menurut Hajri, juga pimpinan berbagai Ormas.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari mengatakan lolosnya Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) di DPR mengindikasikan bahwa
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap