MPR Anggap Parpol Hanya Urus Kepentingannya
Senin, 15 Juli 2013 – 23:43 WIB

MPR Anggap Parpol Hanya Urus Kepentingannya
"Ini pasti ada sesuatu yang bermuatan instan dibalik pengesahaan UU Ormas itu dan saya yakin menjelang Pemilu semuanya aka terungkap secara gamblang," imbuh Hajriyanto Y Thohari. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari mengatakan lolosnya Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) di DPR mengindikasikan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin