MPR: Beri Pemerintah Kesempatan Memberantas Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarif Hasan mengatakan pemberantasane korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Terlebih lagi, kata Syarif, Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah disahkan.
“Ini UU Terorisme sudah disahkan. Saya pikir, beri kesempatan sedikit lagilah ya (kepada pemerintah) karena bagaimanapun pemerintah harus concern terhadap radikalisme ini,” kata Syarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11), menanggapi peristiwa bom bunuh di di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Menurut Syarif, sosialisasi dan mencuci mindset yang terpapar radikalisme sangat penting untuk ditingkatkan lagi. Menurut dia, sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh oleh semua pihak.
“Kalau hanya memberantas tanpa sosialisasi juga akan seperti ini juga. Hari ini kita berantas di tempat lain muncul lagi. Jadi sosialisasi penting dilakukan semua pihak apalagi yang ada kaitannya dengan pelaksana pemberantasan terorisme,” paparnya.
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani meminta Korps Brimob Polri bertindak tegas terhadap aksi terorisme. Dia menegaskan jangan pernah berkompromi dengan aksi-aksi teror yang mengancam nyawa manusia dan membahayakan warga. “Harus galak terhadap terorisme," tegas Puan, Kamis (14/11). (boy/jpnn)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarif Hasan mengatakan pemberantasane korupsi harus dilakukan secara menyeluruh.
Redaktur & Reporter : Boy
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima