MPR: Calon Kepala Daerah Harus Mengedepankan Transparansi dan Akuntabel
Jumat, 22 November 2019 – 23:05 WIB

Anggota MPR Kamrussamad (kanan) dan Otopianus P Tebai (kedua kiri) serta Pengamat Politik Ray Rangkuti saat diskusi bertema ‘Evaluasi Pelaksanaan Otda” di Media Center DPR, Jumat (22/11). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
Menurut Ray, kualitas demokrasi tertinggi adalah bila rakyat terlibat langsung dalam Pemilu. Dirinya heran di tengah makin berkembangnya pembangunan infrastruktur dan kemajuan teknologi, justru masyarakat diajak kembali ke Pemilu model lama.
“Pemilihan seperti pada masa Yunani kuno dengan sistem diwakilkan,” tuturnya.
Apabila UU Pilkada mau direvisi, menurut Ray, maka yang diperkuat adalah posisi rakyat. Ini penting sebab bila Pilkada dikembalikan ke DPRD maka akan menguatkan oligarki partai politik.
“Agar Pilkada tak berbiaya mahal maka partai politik perlu didisplinkan dengan cara tidak meminta mahar kepada calon kepala daerah,” tegasnya.(adv/jpnn)
Anggota MPR Kamrussamad mengajak untuk mengevaluasi pelaksanaan PIlkada, apakah sudah berjalan secara substantif, prosuderal, dan teknis yang benar atau tidak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025