MPR: Calon Kepala Daerah Harus Mengedepankan Transparansi dan Akuntabel
Jumat, 22 November 2019 – 23:05 WIB
Menurut Ray, kualitas demokrasi tertinggi adalah bila rakyat terlibat langsung dalam Pemilu. Dirinya heran di tengah makin berkembangnya pembangunan infrastruktur dan kemajuan teknologi, justru masyarakat diajak kembali ke Pemilu model lama.
“Pemilihan seperti pada masa Yunani kuno dengan sistem diwakilkan,” tuturnya.
Apabila UU Pilkada mau direvisi, menurut Ray, maka yang diperkuat adalah posisi rakyat. Ini penting sebab bila Pilkada dikembalikan ke DPRD maka akan menguatkan oligarki partai politik.
“Agar Pilkada tak berbiaya mahal maka partai politik perlu didisplinkan dengan cara tidak meminta mahar kepada calon kepala daerah,” tegasnya.(adv/jpnn)
Anggota MPR Kamrussamad mengajak untuk mengevaluasi pelaksanaan PIlkada, apakah sudah berjalan secara substantif, prosuderal, dan teknis yang benar atau tidak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker