MPR: Desain Ketatanegaraan Harus Sesuai Ideologi Pancasila
Kamis, 06 Desember 2018 – 18:25 WIB
“Pasca perubahan UUD 1945 terdapat pertanyaan mendasa yakni apakah disain ketatanegaraan Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila? Kelembagaan utama ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945 mengalami perubahan dan menempatkan setiap lembaga negara sama kedudukannya,” paparnya.
Narasumber dalam seminar ini adalah Dr. Hendra Nurtjahjo, SH, MHum (staf pengajar UI dan Universitas Pancasila), Prof Dr Drs Astim Riyanto SH, MH (Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi FH Universitas Pancasila), Prof Bagir Manan (mantan Ketua Dewan Pers), Prof Lily Romli (LIPI).(jpnn)
Sesjen MPR RI Ma'ruf Cahyono mengatakan desain sistem ketatanegaraan Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting