MPR Desak DPD Ajukan Draft Amandemen V UUD

MPR Desak DPD Ajukan Draft Amandemen V UUD
MPR Desak DPD Ajukan Draft Amandemen V UUD
Di kesempatan terpisah, Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz, mengaku menyambut baik rencana DPD yang akan mengajukan usul perubahan kelima UUD 1945 itu. Karena itu katanya, sebaiknya pemikiran dan masukan DPD tersebut sudah mulai disosialisasikan, agar terjadi pemahaman pada fraksi-fraksi DPR seluruhnya.

"Usulan DPD itu perlu diapresiasi, dalam rangka semakin memperkokoh konstitusi. Sehingga kekuatan untuk membangun NKRI akan semakin mantap, dan mampu meneruskan cita-cita pendiri bangsa," jelas Irgan yang juga Ketua Fraksi PPP di MPR RI ini. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, hingga kini MPR belum menerima secara resmi usulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News