MPR Didorong Atasi Permasalahan Kebebasan Beragama
Senin, 08 April 2013 – 23:44 WIB

MPR Didorong Atasi Permasalahan Kebebasan Beragama
Kemudian Ujang Tanusaputra dari GKI Yasmin menerangkan, pihaknya mendapat keputusan dari Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI bahwa rumah ibadah mereka masih belum terwujudkan sampai sekarang.
"Saya melihat bahwa ada cara pandang agama secara simbolik ekspansif. Dalam kenyataannya, kehadiran rumah ibadah hanya sebuah ruang, untuk berkumpulnya umat untuk beribadah. Tapi kelompok-kelompok intoleran menyerang, bukan hanya agama lainnya, tetapi juga simbol-simbol negara," ujarnya.
Ketua MPR, Taufik Kiemas mengaku akan melakukan pertemuan dengan presiden, DPR, MA dan KY untuk membicarakan mengenai persoalan tersebut. Pertemuan itu kalau tidak bulan ini akan dilakukan bulan depan.
Dia pun mengimbau supaya tidak menyelesaikan kasus tersebut secara emosional. "Bahwa kita ini negara majemuk karunia Tuhan, negara sebesar ini bisa disatukan dengan Pancasila, luar biasa sekali. Saya akan berusaha menjembatani hal-hal ini," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Forum Rohaniwan Se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Senin (8/4) siang mendatangi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban