MPR Didorong Atasi Permasalahan Kebebasan Beragama
Senin, 08 April 2013 – 23:44 WIB
Kemudian Ujang Tanusaputra dari GKI Yasmin menerangkan, pihaknya mendapat keputusan dari Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI bahwa rumah ibadah mereka masih belum terwujudkan sampai sekarang.
"Saya melihat bahwa ada cara pandang agama secara simbolik ekspansif. Dalam kenyataannya, kehadiran rumah ibadah hanya sebuah ruang, untuk berkumpulnya umat untuk beribadah. Tapi kelompok-kelompok intoleran menyerang, bukan hanya agama lainnya, tetapi juga simbol-simbol negara," ujarnya.
Ketua MPR, Taufik Kiemas mengaku akan melakukan pertemuan dengan presiden, DPR, MA dan KY untuk membicarakan mengenai persoalan tersebut. Pertemuan itu kalau tidak bulan ini akan dilakukan bulan depan.
Dia pun mengimbau supaya tidak menyelesaikan kasus tersebut secara emosional. "Bahwa kita ini negara majemuk karunia Tuhan, negara sebesar ini bisa disatukan dengan Pancasila, luar biasa sekali. Saya akan berusaha menjembatani hal-hal ini," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Forum Rohaniwan Se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Senin (8/4) siang mendatangi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kedatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK