MPR Diminta Respon Kasus Pelanggaran HAM
Rabu, 02 Februari 2011 – 20:26 WIB
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar meminta MPR RI segera merespon berbagai persoalan hukum dan pelanggaran HAM yang memang tak kunjung tuntas sampai saat ini.
“Caranya, kami harap pimpinan MPR mau membantu mereka para korban kriminalisasi hukum dan pelanggaran HAM yang notabene adalah warga negara Indonesia dan saudara-saudara kita,” tegas Haris saat bertemu dengan dua Wakil Ketua MPR yakni Hajriyanto Y Thohari dan Achmad Farhan Hamid, di ruang rapat Pimpinan MPR, Senayan Jakarta, Rabu (2/2).
Kepada Wakil Ketua MPR, Koordinator Kontras menjelaskan bahwa Kontras hanya sebagai fasilitator dan mewakili para korban kekerasan dan orang hilang. Mereka datang dari Aceh sampai Papua dengan beragam kasus. Antara lain, korban penculikan dan penghilangan paksa aktifis tahun 1997-1998 yang hingga saat ini masih hilang, korban Tanjung Priok 1984, korban peristiwa 1965-1966, korban peristiwa Semanggi I 1998, korban Trisakti 12 Mei 1998, korban kekerasan terhadap agama, korban kekerasan aparat di Papua, korban kriminalisasi hukum, termasuk korban praktek bisnis yang kotor.
“Merekalah yang berkepentingan. Harapan mereka sangat besar agar hukum di negeri ini berjalan baik. Jika harapan mereka terwujud maka akan berpengaruh besar kepada kasus-kasus yang menimpa saudara-saudara kita ini,” katanya.
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar meminta MPR RI segera merespon berbagai persoalan hukum
BERITA TERKAIT
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
- Respons Walkot Bandung Terpilih Soal Wacana Dedi Pengin Bangun Tol Pasteur - Lembang