MPR Disarankan Panggil Presiden
Untuk Dimintai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembaruan Agraria
Sabtu, 10 Maret 2012 – 13:31 WIB
"Memanggil Presiden dan DPR oleh MPR menjadi penting karena banyak UU yang lahir tidak menjadikan 13 TAP MPR yang masih berlaku itu sebagai sumber hukum," kata Akhmad Mukowam. (fas/jpnn)
Baca Juga:
LOMBOK - Anggota MPR dari Fraksi PPP, Akhmad Muqowam, mendesak pimpinan MPR memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Desakan pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran