MPR Dorong Menkominfo Tutup Situs Gay dan Eksploitasi Anak
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan terungkapnya situs gay, semakin membenarkan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men-PPPA) dan Menteri Sosial (Mensos), bahwa Indonesia sudah darurat terhadap perlindungan anak.
"Negara wajib hadir," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (9/9).
Lebih lanjut, Hidayat menyatakan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo yang telah mengeluarkan Perppu kebiri.
"Perppu tersebut menurut saya penting untuk dikuatkan karena terus terang di sana masih beragam celah yang masih bisa dipermasalahkan," ujarnya.
Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, Komisi VIII dan III DPR menghadirkan komitmen melalui rapat dengar pendapat, dengan kementerian terkait atau dengan merevisi UU perlindungan anak, sebab Perppu tidak amat langsung menyelesaikan permasalahan ini.
"Dalam UU perlindungan terhadap anak itu ada pasal tentang penghukuman tingkat hukum mati kepada siapa pun yang melibatkan anak-anak dalam pidana narkoba. Tapi bagi yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan seksual, apakah itu gay atau non-gay, itu hukuman maksimal hanya 15 tahun dan pada Perppu dinaikkan menjadi 20 tahun," imbuhnya.
Terlepas dari masalah Perppu dan UU tentang Perlindungan Anak yang harus disempurnakan, Hidayat berharap Menteri Komunikasi dan Informatika bertindak cepat menyikapi situs gay dan situs lainnya yang mengarah kepada eksploitasi anak.
"Saya dorong Menkominfo melakukan proteksi terhadap beragam situs yang jelas-jelas melakukan kejahatan terhadap anak, baik oleh kaum gay maupun bukan untuk dilakukan penutupan sebab jelas itu pelanggaran terhadap hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan terungkapnya situs gay, semakin membenarkan pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground