MPR Dorong Pembentukan UU Etika Penyelenggara Negara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan kelahiran Ketetapan MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, didasari dengan semangat reformasi.
Saat itu isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mencuat, sehingga dilahirkannya Tap MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa tersebut.
Namun, kata Jazilul, supaya Tap MPR itu bisa beroperasional seperti disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo, maka perlu dibuat undang-undangnya.
Karena itu, pria yang karib disapa Gus Jazil itu mengatakan MPR perlu merekomendasikan kepada pemerintah maupun DPR supaya ada UU Etika Penyelenggara Negara.
"Supaya apa, agar semangat reformasi masih bisa kita rasakan denyutnya sampai hari ini dan berhasil," kata Gus Jazil dalam jumpa pers di sela-sela Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/11).
"Karena itu merupakan cita-cita besar," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan konferensi ini sangat penting dan strategis.
Sebab, ujar dia, memang ini menjadi tugas lembaganya dalam menyosialisasikan berbagai Tap MPR.
MPR mendorong pemerintah dan DPR membentuk UU Etika Penyelenggara Negara sebagai tindak lanjut Tap MPR Nomor: VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak