MPR Dukung Investigasi Dugaan Suap MK
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:41 WIB
Pembentukan Tim Investigasi kata Lukman tidak menyalahi aturan. Apalagi kata dia, tim yang dibentuk sifatnya internal. "Saya pikir tidak karena ini inisiatif MK. Ini tim internal. Tidak ada masalah dan bagus," ucapnya.
Baca Juga:
Penunjukan Praktisi Hukum Tata Negara, Refly Harun selaku Ketua Tim Investigasi juga tidak dipermasalahkan Lukman. Menurutnya, Refly yang pertama mengendus adanya informasi dugaan suap sehingga perlu ditindaklanjuti.
"Karena dia (Refly) yang mengangkat isu pertama, supaya mungkin dia memiliki informasi dan data dasar untuk menjadi modal bekerja lebih lanjut,"pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin mendukung pembentukan Tim Invesigasi dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstuitusi (MK). Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya