MPR Dukung MK Tegakkan Konstitusi Melalui Transformasi Digital

MPR Dukung MK Tegakkan Konstitusi Melalui Transformasi Digital
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri secara virtual Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2021-2022 di Jakarta, Kamis (10/2). Foto: Humas MPR RI

"Dari jumlah tersebut, 253 perkara sudah diambil keputusan. Antara lain 99 perkara pengujian undang-undang, 3 perkara sengketa kewenangan lembaga negara, dan 151 perkara pilkada," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga mengapresiasi kinerja MK yang mendapatkan kepercayaan dari The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) untuk menjadi penyelenggara kongres ke-5 WCCJ yang digelar pada 4–8 Oktober 2022 di Bali.

"Sebanyak 118 negara akan hadir dan meramaikan kegiatan internasional mahkamah dunia ini,'' ucap Bamsoet.

Event ini tidak hanya penting bagi MK, tetapi juga Indonesia yang menjadi pemimpin G20. (mrk/jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Mahkamah Konstitusi yang terus melakukan transformasi digital


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News