MPR Dukung Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit Sikat Mafia Tanah
Jumat, 19 Februari 2021 – 15:08 WIB
Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya.
Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Perintah Jokowi menumpas mafia tanah menjadi bukti pemerintah hadir menuntaskan masalah di masyarakat. Jenderal Listyo diminta menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik