MPR Gelar FKP di Universitas Muhammadiyah Palembang, Ini Rekomendasi yang Dihasilkan
jpnn.com, PALEMBANG - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang evaluasi pelayanan publik MPR bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Palembang.
FKP yang mengangkat tema 'Evaluasi Pelayanan Publik MPR RI Melalui Penerimaan Delegasi dan MPR Digital Library' itu berlangsung di Ballroom Hotel The Zuri, Palembang, Jumat (10/11) petang.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik MPR sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Dengan FKP ini, kami mengharapkan segenap civitas akademika Universitas Muhammadiyah Palembang bisa mengenal lebih dekat tentang MPR dan locus-locus pelayanan publik yang ada di MPR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR Indro Gutomo dalam keterangannya, Sabtu (11/11).
Selain itu, lanjut Indro Gutomo, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dengan memberikan saran dan masukan dalam rangka perbaikan layanan publik MPR.
Dia menjelaskan tujuan Forum Konsultasi Publik bekerjasama dengan perguruan tinggi adalah untuk mendapatkan dua jenis evaluasi dari kalangan akademisi.
Pertama, evaluasi dari para mahasiswa atau perguruan tinggi yang pernah berkunjung ke MPR diharapkan bisa memberi masukan dan saran atau rekomendasi ke lembaga tersebut.
Kedua, mahasiswa atau perguruan tinggi yang memang belum pernah berkunjung ke MPR.
Ini rekomendasi yang dihasilkan dari Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan MPR di Universitas Muhammadiyah Palembang
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Prabowo Selamatkan Sritex, Eddy Soerparno: Ini Bentuk Nyata Presiden
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor