MPR Gelar Seminar Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945
Rambe memberi contoh UU Pilkada yang sedang dibicarakan banyak kalangan, termasuk anggota DPR. Pemilu atau Pilkada yang berlangsung saat ini sangat melelahkan dan menghabiskan dana. Ada keinginan untuk mengembalikan agar kepala daerah tidak lagi dipilih secara langsung. “Inilah yang menjadi tugas MPR, khususnya Badan Pengkajian,” ucapnya.
Rambe juga memberi catatan sementara atas evaluasi pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945. Dia menyebutkan ada tiga kelompok atas evaluasi pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945. Pertama, kelompok yang menginginkan kembali kepada UUD sesuai aslinya. Kedua, kelompok di masyarakat yang menginginkan amandemen kelima UUD. Ketiga, kelompok yang menginginkan evaluasi pasca amandemen UUD dan melakukan pembenahan termasuk pembenahan sistem ketatanegaraan.
“Kami dari Badan Pengkajian MPR tidak menutup kemungkinan amandemen kelima UUD. Tetapi untuk melakukan amandemen sudah ada syarat dan aturan yang diatur dalam UUD,” katanya.(adv/jpnn)
Sesjen MPR RI Ma’ruf Cahyono menjelaskan evaluasi terhadap UUD NRI Tahun 1945 sudah dilakukan sejak selesai amandemen dilakukan empat tahap 1999 - 2002.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024