MPR Harus Hati-hati saat Amandemen UUD 1945
jpnn.com - JAKARTA – Pimpinan MPR diminta berhati-hati saat mengamandemen UUD NRI 1945. “Karena ada indikasi wacana amandemen ini sudah ditunggangi oleh kepentingan asing," kata anggota MPR Irgan Chairul Mahfiz, Senin (29/2).
Politikus PPP ini juga menyebut ada gejala wacana amandemen konstitusi berpotensi membangun macan tidur.
"Kelompok-kelompok yang sudah nyaman sudah merasa aman dan nyaman dengan kondisi sekarang pasti akan melakukan perlawanan. Saya yakin perlawanan kelompok ini juga efektif karena pemerintahan sekarang sangat mudah terpengaruh dengan berbagai tekanan yang ada," ujarnya.
Dia mencontohkan, DPR dan presiden bisa menghentikan proses revisi undang-undang hanya karena tekanan dari kelompok-kelompok tertentu.
"Jangan sampai orang asing menumpang kenikmatan dengan amandemen UUD. Yang lebih penting adalah memberikan penanaman nilai-nilai berbangsa dan bernegara kepada rakyat ini," kata Irgan.
Menurut Irgan, PPP bisa memahami aspirasi amandemen UUD NRI 1945. "Tapi tidak bisa begitu saja menerima wacana tersebut karena hasil amandemen yang lalu saja belum terlaksana secara maksimal," ujar mantan Sekjen PPP ini. (fas/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan MPR diminta berhati-hati saat mengamandemen UUD NRI 1945. “Karena ada indikasi wacana amandemen ini sudah ditunggangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak