MPR Ingatkan ASN Harus Waspada pada Pengaruh Radikalisme

MPR Ingatkan ASN Harus Waspada pada Pengaruh Radikalisme
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto : Humas MPR

Terbaru adalah temuan Setara Institute yang menyebut jelas bahwa sejumlah ASN telah terpapar radikalisme.

Paling mutakhir adalah kasus Bripda Nesti Ode Samili (polwan) yang berdinas di Mapolda Maluku Utara, diberhentikan dari anggota polisi karena telah terpapar radikalisme/ekstrimisme dari media sosial.

Khusus kepada ASN yang bertugas di lembaga pemasyarakatan, Basarah mengingatkan ada dua masalah serius.

Pertama adalah persoalan narapidana teroris (napiter) yang jumlahnya terus meningkat. Berdasarkan data Kemenkumham per Desember tahun 2018 jumlah napiter mencapai 558 orang. Dari jumlah tersebut hanya 47 napiter yang telah menandatangani pernyataan setia kepada NKRI.

"Narapidana teroris ini memiliki kemampuan mengajak dan merekrut narapidana lainnya untuk mengikuti aliran ideologi mereka. Kejadian paling mencengangkan proses rekruitmen paham ekstrimisme dilakukan di lapas terhadap napi lainnya," terang Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang.

Masalah kedua adalah persoalan narkoba. Berbagai kasus menunjukkan bahwa narapidana narkoba yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih mampu mengendalikan jaringan narkobanya.

Bahkan kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Heru Winarko menyebut bahwa 90 persen operator narkoba dikendalikan dari lapas.

"Jangan sampai lapas jadi sarang teroris dan narkoba. Karena itulah penguatan ideologi bagi ASN sangat tepat. Sebab ASN adalah ujung tombak negara dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat," pungkas Basarah. (jpnn)

Wakil Ketua MPR mengingatkan ASN seluruh Indonesia agar tidak terpapar radikalisme dan terorisme dan harus tetap loyal pada Pancasila.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News