MPR Ingin Tuntaskan Tatib Sebelum Purnatugas
Kamis, 14 Agustus 2014 – 19:34 WIB

Jafar Hafsah. Foto.dok.JPNN.com
"Iya, kita ingin disahkan sebelum berakhir masa jabatan MPR sehingga periode mendatang tinggal mengisi, kalau harus mengkaji lagi kan butuh proses lagi," tutupnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Tim Kerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (Timja MPR) RI merampungkan kajian tata tertib (tatib) yang baru, pasca disahkannya revisi Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin