MPR : Jadikan Kecurangan Pemilu Sebagai Musuh Bersama

MPR : Jadikan Kecurangan Pemilu Sebagai Musuh Bersama
Diskusi press gathering Pimpinan MPR dengan Koordinatoriat Wartawan DPR/MPR/DPD dengan tema "Etika Politik dalam Pemilu" di Bandar Lampung. Foto: Humas MPR

jpnn.com, LAMPUNG - Anggota MPR Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf menegaskan kecurangan dalam Pemilu 2019 harus dijadikan sebagai musuh bersama.

Media mainstream dan media sosial bisa melakukan gerakan secara bersama-sama mencegah kecurangan dalam pemilu.

"Kita jadikan kecurangan dalam pemilu sebagai musuh bersama sehingga Timses manapun takut untuk melakukan kecurangan," kata Muzammil dalam diskusi press gathering Pimpinan MPR dengan Koordinatoriat Wartawan DPR/MPR/DPD dengan tema "Etika Politik dalam Pemilu" di Bandar Lampung.

Turut berbicara dalam diskusi ini anggota MPR Fraksi PAN Alimin Abdullah.

Muzammil menjelaskan konstitusi sudah mengatur prinsip dasar pelaksanaan pemilu seperti tertuang dalam Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 yang menyebutkan Pemilu dilaksanakan dengan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) dan damai.

Dengan Luber Jurdil seharusnya pemilu bebas dari kecurangan. Namun, kata Muzammil, justru saat ini terasa adanya kekhawatiran terjadinya kecurangan.

"Kekhawatiran terjadinya kecurangan dalam pemilu sangat terasa," kata anggota DPR Dapil Lampung ini.

Dia mencontohkan keterlibatan aparat untuk pemenangan salah satu calon. Keterlibatan aparat itu sudah tersebar di media sosial dan perlu diklarifikasi di lapangan.

Kekhawatiran akan terjadinya praktik kecurangan dalam pemilu 2019 sudah sangat terasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News