MPR: Keputusan MA Harus Dihormati
Rabu, 23 Januari 2013 – 18:06 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto meminta seluruh elemen bangsa menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan Bupati Aceng Fikri. Apabila ada ketidakpuasan terhadap keputusan MA tersebut, kata Hajriyanto, maka hendaklah menempuh cara-cara yang juga berdasarkan hukum.
"Penghormatan kepada keputusan MA merupakan pengejawantahan dari konsistensi dan komitmen kita untuk menegakkan hukum," kata Hajriyanto kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).
Dijelaskan Hajriyanto, sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi UUD 1945, negara Republik Indonesia adalah negara hukum, yakni negara yang berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Dan oleh karena itu supremasi hukum harus ditegakkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto meminta seluruh elemen bangsa menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau