MPR: Keputusan MA Harus Dihormati
Rabu, 23 Januari 2013 – 18:06 WIB

MPR: Keputusan MA Harus Dihormati
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto meminta seluruh elemen bangsa menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan Bupati Aceng Fikri. Apabila ada ketidakpuasan terhadap keputusan MA tersebut, kata Hajriyanto, maka hendaklah menempuh cara-cara yang juga berdasarkan hukum.
"Penghormatan kepada keputusan MA merupakan pengejawantahan dari konsistensi dan komitmen kita untuk menegakkan hukum," kata Hajriyanto kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).
Dijelaskan Hajriyanto, sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi UUD 1945, negara Republik Indonesia adalah negara hukum, yakni negara yang berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Dan oleh karena itu supremasi hukum harus ditegakkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto meminta seluruh elemen bangsa menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
- Sidang Sengketa Merek Minyak Gosok: Fakta Baru Terungkap dalam Pembuktian
- Ratusan Brimob Disebar ke Titik Banjir Jabodetabek, Evakuasi Anak-Lansia
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Darmadi Durianto Minta Permendag Minyak Jelantah Dievaluasi: Mematikan Usaha Para Pengepul