MPR: Keputusan MA Harus Dihormati

MPR: Keputusan MA Harus Dihormati
MPR: Keputusan MA Harus Dihormati
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto meminta seluruh elemen bangsa menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan Bupati Aceng Fikri.

"Penghormatan kepada keputusan MA merupakan pengejawantahan dari konsistensi dan komitmen kita untuk menegakkan hukum," kata Hajriyanto kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).

Dijelaskan Hajriyanto, sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi UUD 1945, negara Republik Indonesia adalah negara hukum, yakni negara yang berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Dan oleh karena itu supremasi hukum harus ditegakkan.

Apabila ada ketidakpuasan terhadap keputusan MA tersebut, kata Hajriyanto, maka hendaklah menempuh cara-cara yang juga berdasarkan hukum.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto meminta seluruh elemen bangsa menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News