MPR Kutuk Jual Beli TKW Online
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengutuk keras penjualan tenaga kerja wanita asal Indonesia di sebuah situs jual-beli online, Carousell di Singapura.
"Kami sangat mengutuk tentang kondisi ini," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (18/9).
Hidayat mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, untuk segera menindaklanjuti dan mengoreksi persoalan itu. Hidayat menegaskan jika ada warga Indonesia terlibat dalam jual-beli manusia itu harus dihukum.
"Karena itu jelas bagian dari perdagangan orang," kata Hidayata.
Menurut Hidayat, ini jelas-jelas bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Dia mengatakan sangat penting pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar maupun kemenlu untuk bekerja sama dengan pihak Singapura agar segera menangkap mereka yang terlibat.
"Kalau itu ada orang Indonesia segera berikan hukum yang sekeras-kerasnya," katanya.
Dia berharap kemenlu bisa menegaskan pada perwakilan RI di luar negeri untuk betul-betul memantau fenomena semacam ini dan memastikan penyelesaiannya dengan setegas-tegasnya.
Ini jelas-jelas bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Pemprov Kaltim Raih Bhumandala Rajata 2024, Manfaatkan Teknologi Geospasial
- Sambut Delegasi Humanitarian Islam, Bang Addin: Selamat Datang di Rumah Toleransi
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming