MPR Kutuk Jual Beli TKW Online

MPR Kutuk Jual Beli TKW Online
Ilustrasi handphone. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengutuk keras penjualan tenaga kerja wanita asal Indonesia di sebuah situs jual-beli online, Carousell di Singapura.

"Kami sangat mengutuk tentang kondisi ini," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (18/9).

Hidayat mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, untuk segera menindaklanjuti dan mengoreksi persoalan itu. Hidayat menegaskan jika ada warga Indonesia terlibat dalam jual-beli manusia itu harus dihukum.

"Karena itu jelas bagian dari perdagangan orang," kata Hidayata.

Menurut Hidayat, ini jelas-jelas bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

Dia mengatakan sangat penting pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar maupun kemenlu untuk bekerja sama dengan pihak Singapura agar segera menangkap mereka yang terlibat.

"Kalau itu ada orang Indonesia segera berikan hukum yang sekeras-kerasnya," katanya.

Dia berharap kemenlu bisa menegaskan pada perwakilan RI di luar negeri untuk betul-betul memantau fenomena semacam ini dan memastikan penyelesaiannya dengan setegas-tegasnya.

Ini jelas-jelas bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News