MPR Kutuk Jual Beli TKW Online
Selasa, 18 September 2018 – 13:53 WIB

Ilustrasi handphone. Foto: AFP
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) dikabarkan tengah menyelidiki kasus ini. Hal itu dilakukan setelah sebuah akun di situa jual-beli Carousell menampilkan pekerja rumah tangga sebagai barang dagangan. (boy/jpnn)
Ini jelas-jelas bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global