MPR Kutuk Jual Beli TKW Online
Selasa, 18 September 2018 – 13:53 WIB
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) dikabarkan tengah menyelidiki kasus ini. Hal itu dilakukan setelah sebuah akun di situa jual-beli Carousell menampilkan pekerja rumah tangga sebagai barang dagangan. (boy/jpnn)
Ini jelas-jelas bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi