MPR Mengimbau Demokrasi dan Nomokrasi Harus Jadi Panduan Hidup
Rabu, 29 Desember 2021 – 08:19 WIB

Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam kegiatan Refleksi Perkembangan Hukum Kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 pada Selasa (28/12). Foto: Humas MPR RI
Refleksi 2021, menurut pria asal Banyumas ini, bisa menjadi embrio dan dikembangkan pada 2022.
Kemudian, Ma'ruf mendorong APHTN-HAN agar merespons isu-isu global.
“Jangan sampai kita melupakan isu regional dan global ini,” tuturnya.
Isu-isu global perlu ditanggapi sehingga hukum yang ada bisa merespons dinamika pemasalahan regional dan global.
Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna M. Eng., IPM., mengatakan, bicara soal hukum tata negara tidak terlepas dari MPR.
“Sebab, salah satu tugas MPR adalah mengkaji sistem hukum tata negara,” ujarnya.
FGD ini diharapkan mampu mengevaluasi dinamika hukum pada 2021 dan mencari formulasi terbaik yang bersifat konstruktif. (mrk/jpnn)
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono memaparkan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji