MPR Mengimbau Demokrasi dan Nomokrasi Harus Jadi Panduan Hidup
Rabu, 29 Desember 2021 – 08:19 WIB
Refleksi 2021, menurut pria asal Banyumas ini, bisa menjadi embrio dan dikembangkan pada 2022.
Kemudian, Ma'ruf mendorong APHTN-HAN agar merespons isu-isu global.
“Jangan sampai kita melupakan isu regional dan global ini,” tuturnya.
Isu-isu global perlu ditanggapi sehingga hukum yang ada bisa merespons dinamika pemasalahan regional dan global.
Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna M. Eng., IPM., mengatakan, bicara soal hukum tata negara tidak terlepas dari MPR.
“Sebab, salah satu tugas MPR adalah mengkaji sistem hukum tata negara,” ujarnya.
FGD ini diharapkan mampu mengevaluasi dinamika hukum pada 2021 dan mencari formulasi terbaik yang bersifat konstruktif. (mrk/jpnn)
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono memaparkan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK