MPR Minta BK DPRD DKI Proses Wanda
Senin, 28 Januari 2013 – 18:25 WIB

MPR Minta BK DPRD DKI Proses Wanda
"Tapi disini pun beliau juga belum tentu bersalah. Sebab, bisa jadi Wanda Hamida benar-benar tidak tahu adanya pesta narkoba di rumah tersebut," katanya.
Justru, kata Hajriyanto lagi, hal inilah yang harus dieksplorasi oleh BK DPRD DKI Jakarta. "Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk menghakimi Wanda Hamidah, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan DPRD. Beri kesempatan pula kepada Wanda untuk menjelaskannya kepada BK," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Tohari mengatakan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah dapat dikenai tuduhan pelanggaran kode etik dewan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi