MPR Minta Ketegasan Menjalankan Kebijakan Pengendalian Covid-19 Harus Konsisten

MPR Minta Ketegasan Menjalankan Kebijakan Pengendalian Covid-19 Harus Konsisten
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat SS, MM. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan ketegasan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 jangan hanya dalam bentuk penerbitan berbagai peraturan.

Dia menegaskan bahwa lebih penting saat ini adalah ketegasan dalam penerapan peraturan tersebut.

"Pada momen-momen krusial dalam pengendalian penyebaran Covid-19 seperti saat ini ketegasan pelaksanaan sejumlah aturan memang sangat diperlukan," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (14/2), menyikapi ditandatanganinya Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 yang mengatur teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, pekan lalu.

Salah satu bentuk ketegasan dalam perpres tersebut adalah ditetapkannya sejumlah sanksi bagi para pelanggar aturan dalam pelaksaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.

Menurut Lestari, strategi pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya pengendalian Covid-19, penting untuk dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan agar hasil pengendaliannya bisa maksimal.

Apalagi, ketegasan para pemangku kepentingan beberapa pekan terakhir di beberapa daerah mulai menunjukkan hasil dalam menjalankan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.

Selain itu, konsistensi menjalankan strategi test, tracing dan treatment dalam pengendalian Covid-19 oleh para pemangku kepentingan di sejumlah daerah juga mulai diperbaiki.

Catatan Satgas Covid-19 di Jawa Timur misalnya terjadi penurunan tingkat keterisian rumah sakit.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta ketegasan aparat dalam menjalankan kebijakan pengendalian Covid-19 harus konsisten. Jangan hanya sekadar menerbitkan berbagai peraturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News