MPR Minta KPK Bongkar Korupsi Elit Partai
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli angkat bicara soal dugaan keterlibatan petinggi partai dalam beberapa kasus korupsi. Melani pun mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dan menelusuri dugaan korupsi, bahkan yang melibatkan petinggi partai tertentu.
Hal itu disampaikan melani saat ditanya soal tudingan keterlibatan petinggi Partai Golkar dalam suap sengketa pilkada di beberapa daerah.
Ya, di dalam persidangan kasus suap sengketa pilkada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (23/1) lalu, saksi Chairun Nisa menyebut bahwa ia pernah memberikan keterangan kepada penyidik KPK tentang adanya penyerahan uang Rp 2 milliar untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Uang Rp 2 miliar yang disebutnya untuk mengamankan pilkada Palangkaraya Kalimantan Tengah itu diberikan oleh Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham dan anggota DPR Fraksi Golkar, Mahyudin untuk pemenangan Wali Kota incumbent Riban Satia dan Wakilnya Mofit Saftono Subagio.
Nah, menurut Melani, KPK harus memberantas korupsi yang melibatkan para politisi. Kata dia, MPR dan DPR akan selalu mendukung apa yang mereka lakukan.
"KPK kita dukung, korupsi tak ada ampun. Apalagi di Komisi III, apapun, di manapun, siapapun, harus ditindak tegas. Soal korupsi, tak ada bargaining. Harus tegas tidak pandang bulu, tidak tebang pilih," tegas Melani di Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Melani sendiri meyakini Partai Golkar tidak ada niat menghalangi KPK dalam menyidik dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus korupsi.
Dia juga meyakini KPK, dalam menyidik kasus diduga melibatkan kedua sosok itu, akan hati-hati dalam artian akan mencari minimal dua alat bukti terlebih dahulu. "Saya kira KPK ingin mencari bukti yang lebih akurat," tuturnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli angkat bicara soal dugaan keterlibatan petinggi partai dalam beberapa kasus korupsi. Melani pun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru