MPR Minta Lanjutkan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta
Kamis, 12 Oktober 2017 – 20:51 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI
“Tapi, kalau belum ada payung hukumnya jangan dong, karena kita adalah negara hukum,” ungkapnya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid mengatakan seharusnya moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan