MPR Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes saat Libur Panjang

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak menerapkan peraturan khusus untuk menghadapi libur panjang akhir pekan ini.
Masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan belajar dari pengalaman dalam menyikapi masa liburan.
"Libur panjang hingga Senin (28/2) ini bisa dikatakan sebagai satu ujian kedisiplinan masyarakat dalam menjalani kenormalan baru di masa liburan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/2).
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Rabu (23/2) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas.
Sebab, kata dia, kondisi kasus Covid-19 saat ini masih cukup tinggi.
Pemerintah tidak menerapkan kebijakan khusus di masa liburan akhir pekan ini, bergantung pada status PPKM di setiap daerah.
Dengan kebijakan tersebut, menurut Lestari, langkah pengendalian Covid-19 di masa libur akhir pekan ini sepenuhnya bergantung pada kedisiplinan masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing.
Berdasarkan pengalaman, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dua pekan setelah masa liburan dampak penyebaran Covid-19 baru terlihat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat sangat berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan di setiap daerah mampu menunjukkan kedisiplinan dan kecepatan dalam mengantisipasi penyebaran kasus positif Covid-19
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan