MPR Minta Pemerintah Bikin Terobosan soal Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membuat terbosan untuk menyelesaikan persoalan honorer K2.
Masuknya revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara ke dalam RUU prioritas di prolegnas 2020, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan DPR untuk bersama-sama membuat regulasi untuk menghargai pengabdian honorer K2. Baik tenaga pendidik hingga kesehatan.
"Dengan masuknya revisi UU ASN dalam prolegnas prioritas, tentu pemerintah harus ada terobosan. Mereka sudah mengabdi. Berikan tempat kepada mereka sebagai bentuk penghargaan," ucap Jazilul menjawab jpnn.com, di Kompleks Parlemen, Kamis (5/12).
Dia berharap ada kepastian terkait nasib para honorer K2 yang sampai sekarang jumlahnya masih sekitar 397 ribuan orang lagi. Apakah menjadi PPPK atau PNS.
Oleh karena itu, perubahan UU ASN nanti harus memberikan jaminan bagi para honorer K2 untuk diangkat menjadi abdi negara sebagai ASN.
"Regulasinya diatur di situ (revisi UU ASN). Apakah dia masuk menjadi PNS atau PPPK," tandas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (fat/jpnn)
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid berharap revisi UU ASN menjadi pintu masuk pengangkatan honorer K2 menjadi PNS atau PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu