MPR-MUI Tolak Sertifikasi Ulama

Usul BNPT Redam Aksi Teror

MPR-MUI Tolak Sertifikasi Ulama
Satuan Gegana Brimob anti teror Polda Banten menggrebek dan menangkap teroris yang bersembunyi di salah satu ruangan SMPN 1 Kota Serang, Selasa (11/9). Penggrebekan teroris ini menjadi salah satu bagian dari peragaan simulasi teror bom dalam rangkaian pengenalan dan pembelajaran secara dini kepada para siswa bagaimana mengantisipasi dan mencegah bahaya bom yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dimana saja. Foto: RONALD SIAGIAN / BANTEN POS
Menurut Chriswanto, strategi efektif pencegahan terorisme adalah mengoptimalkan komunikasi aparat dengan tokoh agama. Aparat tidak perlu menakut-nakuti. Dia juga mengajak ulama memberikan  pemahaman agama mendalam  kepada santri. "Kami bersama MUI terus menjalin komunikasi kepada ulama agar dapat mengedepankan dakwah yang tidak mengedepankan kekerasan," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris menyebutkan wacana sertifikasi terhadap ulama merupakan bagian dari program deradikalisasi BNPT. Itu terlontar dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu lalu.

Sementara itu, pimpinan MPR juga menolak sertifikasi ulama. Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari menegaskan, strategi menekan terorisme semacam itu merupakan solusi yang reaktif.  "Sangat sesaat, tanpa pertimbangan dan dasar pemikiran mendalam," ujar Hajriyanto setelah menghadiri dialog nasional terkait kepemimpinan nasional  kemarin (12/9). Menurut dia, kebijakan semacam itu sulit diterapkan, terutama untuk kalangan Islam.

Dia memaparkan, pemuka agama Islam memiliki ciri berbeda dengan pemuka agama lain. Di Islam tidak ada pendidikan khusus semacam seminari seperti di Kristen dan Katolik. "Selain itu, tidak ada kelas ulama, kiai, atau semacamnya. Ulama itu pengakuan masyarakat. Jadi,  pasti tidak operasional kalau diterapkan," imbuh ketua Lazis PP Muhammadiyah itu.

JAKARTA - Usul Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal sertifikasi ulama menuai protes. MUI mengajak seluruh ulama untuk menolak wacana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News