MPR Ngotot Amandemen Konstitusi

MPR Ngotot Amandemen Konstitusi
MPR Ngotot Amandemen Konstitusi
JAKARTA - Rapat gabungan antara pimpinan MPR, pimpinan fraksi-fraksi di MPR serta pimpinan Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlansung di Gedung GBHN MPR, di Senayan Jakarta, Senin untuk membahas perubahan konstitusi Rapat gabungan dipimpin Ketua MPR Hidayat Nurwahid dihadiri seluruh pimpinan fraksi-fraksi di MPR. Nurwahid didampingi Wakil Ketua MPR,yaitu AM Fatwa dan Aksa Mahmud. Sedangkan Kelompok DPD MPR dipimpin Bambang Soeroso.

  

Rapat berlangsung tertutup untuk membahas agenda lanjutan perubahan konstitusi. Dalam rapat ini, fraksi-fraksi menyampaikan pendapatterkait usul perubahan konstitusi. Namun Fraksi PDIP  menganggap tidak perlu ada lagi perubahan konstitusi. Sekretaris Kelompok DPD di MPR Ichsan Loulembah kepada pers menjelaskan, fraksi-fraksi memang masih berbeda pendapat mengenai perubahan konstitusi. Bahkan perbedaan juga masih terjadi terkait perlu-tidaknya membentuk lembaga yang menangani kelanjutan perubahan.

  

DPD tetap konsisten memperjuangkan perubahan konstitusi.  Di dalam rapat gabungan, perbedaan terjadi terkait lembaga yang menangani poses

amandemen konsitutusi. Ada yang mengusulkan lembaga seperti Komisi Konstitusi, cukup dibentuk sebuah panitia atau tim kajian.

Meski ada perbedaan mengenai lembaga yang bertugas mempersiapkan amandemen konstitusi, tetapi fraksi-fraksi sepakat masa tugas lembaga

yang akan dibentuk itu selama satu tahun.

JAKARTA - Rapat gabungan antara pimpinan MPR, pimpinan fraksi-fraksi di MPR serta pimpinan Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlansung di Gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News