MPR: Optimalisasi UMKM, Pandemi Covid-19 Harus Bisa Diatasi
Meski demikian, model perekonomian seperti ini memiliki sisi positif dan negatif. “Ekonomi kerumunan itu kalau satu gulung tikar masih banyak yang lain yang masih menopang. Berbeda dengan ekonomi yang berbasis konglomerasi. Satu konglomerasi gagal akan berpengaruh pada ekonomi yang lain seperti yang terjadi pada tahun 1998,” jelas Firmanzah.
Untuk mengoptimalikan sektor UMKM, Firmanzah menyebut beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Pertama, memberi stimulus. Dana yang sudah dianggarkan harus segera direalisasikan. Kedua, stimulus yang ada harus tepat sasaran. Ketiga, harus kontekstual artinya ada daerah-daerah di mana populasi UMKM-nya perlu menjadi fokus dari kebijakan stimulus.
Dari model perekonomian kerumunan, Firmanzah mencontohkan negara Aljazair. Pada tahun 1998, negara itu memformalkan ekonomi kerumunan. “Agar ekonomi kerumunan bisa terstruktur, caranya adalah formalisasi dunia usaha,” ungkapnya.
Dia yakin dan optimistis bahwa Covid-19 akan berlalu. Menurutnya, menangani Covid-19 rumusnya sederhana. “Tinggal menunggu vaksin datang,” ucap Firmanzah.
Sementara itu, Hendrawan Supratikno menyebut dalam pandemi ini ada UMKM yang memiliki prospek dan berkembang baik. Sebaliknya ada yang pasarnya stagnan atau mandeg. Diakui masyarakat masuk dalam dunia UMKM sebab mereka tidak bisa masuk ke sektor formal.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyebutkan bahwa sektor UMKM memiliki kelebihan dibanding dengan perusahaan besar. Kelebihan itu pada fleksibilitasnya. “Fleksibilitas menjadi keunggulan UMKM,” ucapnya.
Untuk itu dirinya mendorong agar pelaku UMKM diberi pembekalan cara cepat berpaling atau berpindah usaha. “Syarat untuk cepat berpaling ke usaha yang lain adalah punya modal kerja yang cukup. Itu sebabnya KUR harus lebih mudah diperoleh bagi pelaku UMKM,” tegasnya.
Sekretaris Kemenkop UKM Prof Rully Indrawan menyampaikan bahwa UMKM sering dianggap sebagai pahlawan di saat krisis ekonomi. “Namun begitu krisis selesai, UMKM dilupakan,” katanya.
Padahal di berbagai negara termasuk di negara maju seperti Jepang, Amerika, dan Singapura, sector ini memiliki kontribusi yang besar dan sangat signifikan.
Membedakan UMKM di antara negara maju dan berkembang menurut Rully, hanya pada standar dan klasifikasinya. Kalau di Indonesia UMKM standarnya di bawah Rp 50 juta. “Di Jepang batasnya lebih tinggi dari itu,” tambahnya.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pandemi Covid-19 harus bisa diatasi jika ingin UMKM lebih optimal mendorong pertumbuhan ekonomi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya