MPR Pastikan Prabowo Setuju Amendemen UUD 1945

MPR Pastikan Prabowo Setuju Amendemen UUD 1945
Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setuju dilakukannya amendemen UUD NRI 1945.

Ini disampaikannya setelah pimpinan MPR bertemu Prabowo Jumat lalu.

"Pak Prabowo setuju amendemen. Tentu Pak Prabowo menyerahkan teknisnya kepada teman-teman (MPR) untuk dibahas," kata Jazilul usai pertemuan pimpinan MPR dengan Prabowo di Jakarta.

Menurutnya, Prabowo setuju amendemen dilakukan untuk perbaikan.  Hanya saja, kata dia, dalam pertemuan itu belum dibahas soal pasal per pasal, tetapi hal itu akan menjaadi  kajian bersama-sama.

 "Intinya welcome dan buka pintu dulu, soal nanti (amendemen) terbatas atau tidak, saya menangkap (maksud Prabowo) setuju dengan  terbatas," ungkap wasekjen PKB itu.

Seperti diketahui, pertemuan pimpinan MPR dengan Prabowo Subianto berlangsung hampir dua jam, Jumat (11/10). 

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, itu berakhir sekitar pukul 21.00 sejak dimulai sekira pukul 19.00. Pimpinan MPR lengkap hadir.

Mulai Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Syarif Hasan (Demokrat), Lestari Moerdijat (Nasdem), Arsul Sani (PPP), Jazilil Fawaid (PKB), Hidayat Nur Wahid (PKS), Zulkifli Hasan (PAN) dan Fadel Muhammad (DPD).(boy/jpnn) 

Prabowo Subianto disebut setuju dengan pimpinan MPR untuk melakukan Amendemen UUD 1945.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News