MPR: Pemerintah Harus Bijaksana Menyikapi Perbedaan Pendapat Dalam Menghadapi Ancaman Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Kurva penyebaran Covid-19 di Indonesia yang belum menunjukkan penurunan dan keinginan mayoritas publik agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dihapus, harus disikapi Pemerintah dengan langkah bijaksana.
“Pekan ini diluncurkan hasil lembaga survei Indikator yang mencatat adanya keinginan masyarakat agar PSBB segera dihapus. Padahal di sisi lain tren penularan Covid-19 terus meningkat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam ketetangan tertulisnya, Jumat (21/8).
Mengutip hasil survei Indikator, 60,6 persen kelompok masyarakat sipil menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Di sisi lain, 54,6 persen kalangan elite yang disurvei lebih memilih agar PSBB dilanjutkan.
“Ada perbedaan pendapat antara masyarakat dan kalangan elite dalam menghadapi ancaman pandemi Covid-19,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, menurut Rerie sapaan akrab Lestari, Pemerintah harus bijaksana dalam mengambil langkah dalam upaya pengendalian Covid-19 dan penyelamatan ekonomi nasional.
Rerie menilai, banyak kemungkinan yang bisa digambarkan dari hasil survei tersebut.
“Apakah keinginan masyarakat untuk menghapus PSBB karena tidak memahami bahaya Covid-19 atau karena ada kebutuhan yang tidak bisa ditunda?" tanyanya.
Dalam libur long weekend kali ini saja, ungkap Legislator Partai NasDem itu, Jasa Marga mencatat adanya peningkatan arus kendaraan yang keluar wilayah DKI Jakarta.
Pemerintah harus bijaksana dalam mengambil langkah dalam upaya pengendalian Covid-19 dan penyelamatan ekonomi nasional.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024