MPR: Pemilihan Calon Kapolri Harus Transparan
Selasa, 07 September 2010 – 20:39 WIB
Selain itu, presiden juga diuntungkan. "Sebab presiden betul-betul mendapatkan masukan yang obyektif dari masyarakat. Presiden kan juga tipe orang yang butuh masukan dari masyarakat," desaknya.
Baca Juga:
Sesuai dengan usia Bambang Hendarso Danuri, Oktober mendatang, pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, 10 Oktober 1952 sudah harus meninggalkan jabatannya sebagai Kapolri yang sudah dia jabat semenjak 1 Oktober 2008.
Diberitakan, saat ini Kompolnas tengah menyeleksi delapan nama yang diajukan Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden. "Namun, sebelum Presiden menyerahkan nama calon kepada Komisi III DPR, dikabarkan Kapolri justru mengajukan dua nama. Itu yang kita dorong, supaya tidak ditutup-tutupi," tegas Lukman Hakim Saifuddin, dari Fraksi PPP itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin minta pihak-pihak terkait dengan proses pemilihan calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024