MPR: Pemilihan Calon Kapolri Harus Transparan

MPR: Pemilihan Calon Kapolri Harus Transparan
MPR: Pemilihan Calon Kapolri Harus Transparan
Selain itu, presiden juga diuntungkan. "Sebab presiden betul-betul mendapatkan masukan yang obyektif dari masyarakat. Presiden kan juga tipe orang yang butuh masukan dari masyarakat," desaknya.

Sesuai dengan usia Bambang Hendarso Danuri, Oktober mendatang, pria kelahiran Bogor, Jawa Barat, 10 Oktober 1952 sudah harus meninggalkan jabatannya sebagai Kapolri yang sudah dia jabat semenjak 1 Oktober 2008.

Diberitakan, saat ini Kompolnas tengah menyeleksi delapan nama yang diajukan Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden. "Namun, sebelum Presiden menyerahkan nama calon kepada Komisi III DPR, dikabarkan Kapolri justru mengajukan dua nama. Itu yang kita dorong, supaya tidak ditutup-tutupi," tegas Lukman Hakim Saifuddin, dari Fraksi PPP itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin minta pihak-pihak terkait dengan proses pemilihan calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News