MPR: Penolak Dana Saksi Belum Paham

MPR: Penolak Dana Saksi Belum Paham
MPR: Penolak Dana Saksi Belum Paham

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Melani Leimena Suharli, menduga, penolakan dana saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 9 April 2014, berasal dari anggota DPR yang belum paham masalah.

Karena itu Melani menyarankan agar anggota Dewan yang menolak dana saksi tersebut bertanya kepada anggota fraksinya yang ditugasi di Komisi II.

"Bagi saya, aneh saja. Di Komisi II itu kan ada rekan satu fraksinya yang ditugaskan. Kalau belum paham juga, saya menyarankan, tanya saja ke rekan satu fraksinya di Komisi II. Biar jelas dan paham," kata Melani Leimena Suharli, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (30/1).

Menurut Melani, dana saksi tersebut bertujuan mendorong independensi para saksi guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, tanpa intervensi siapa pun. Dana tersebut akan didistribusikan oleh Bawaslu.

“Saya pikir tidak ada yang perlu dicurigai, makanya Komisi II DPR yang diisi oleh perwakilan fraksi-fraksi di DPR menyetujuinya. Kalau ada yang menolak, itu lebih karena kurang paham saja," tegas politisi Partai Demokrat itu. (fas/jpnn)


JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Melani Leimena Suharli, menduga, penolakan dana saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News