MPR: Peredaran Narkotika untuk Menghancurkan Generasi Muda

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat menilai, peredaran narkotika merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan mengancam masa depan bangsa.
“Tujuannya menghancurkan bangsa Indonesia melalui cara konvensional dan sistematis yaitu dengan melakukan pembusukan terhadap generasi muda," ungkap Henry dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan Bangsa', di Media Center Parlemen, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Sebab itu, Henry geram dengan bandar narkotika. Dia mendukung langkah penegak hukum untuk berlaku keras kepada para bandar narkotika.
BACA JUGA: PKH Lahirkan Generasi Muda Kompetitif
Selain ke bandar, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu juga marah terhadap para pengguna narkoba, termasuk kepada Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Dia menuturkan, Andi seharusnya menyandang status tersangka setelah terciduk kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi membebaskan politikus Demokrat itu, untuk kemudian mendapatkan rehabilitasi.
"Dipulangkannya si AA ini, generasi milenial bisa mengatakan bahwa 'pakai saja, deh, kalau sudah pakai enggak usah berhenti sampai nanti ditangkap polisi, toh, kalau ditangkap polisi juga, nanti direhabilitasi’," ungkap dia.
Pemulangan Andi, kata dia, menjadi preseden buruk penegakkan hukum kasus narkoba, padahal rehabilitasi bukan jalan keluar menjauhkan Indonesia dari narkotika.
Anggota MPR Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat menilai, peredaran narkotika merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan mengancam masa depan bangsa.
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut