MPR: Praktek Korupsi Turut Warnai Trias Politika
Senin, 07 Mei 2012 – 17:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Thohari mengatakan paham trias politika tidak hanya berlaku dalam sistem pendelegasian wewenang di negara-negara demokrasi. Praktek korupsi menurut Hajriyanto, juga mewarnai trias politika. Fenomena korupsi saat ini, lanjut Hajriyanto, sekaligus mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang salah dari budaya bangsa dewasa ini. Kepekaan sosial dikalahkan oleh kepekaan solidaritas.
"Korupsi telah mewarnai eksekutif, legislatif dan yudikatif. Bahkan melalui perpanjangan tangannya, partai politik pun melakukan korupsi," kata Hajriyanto Thohari, dalam acara Dialog Pilar Negara bertema 'Penyelenggara Negara yang Bebas dan Bersih', di ruang Representasi dan Perpusatakaan MPR, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (7/5).
Ditegaskannya, proses pembeliaan korupsi berjalan sangat baik sama halnya dengan pengkaderan organisasi teroris. "Ibarat patah tumbuh hilang berganti, esa hilang dua terbilang."
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Thohari mengatakan paham trias politika tidak hanya berlaku dalam sistem pendelegasian
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat