MPR: Publik Terbelah 3 tapi Kompak Soal Ini
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Ahmad Basarah menyatakan terjadi tiga kelompok besar sikap masyarakat terhadap hasil amandemen UUD 45 yang saat ini berlaku.
Sikap pertama, kata Basarah, hasil amandemen ini disikapi sebagai kebablasan sehingga disebut sebagai UUD tahun 2002. “Saran mereka, kembali ke UUD asli,” kata Basarah, dalam diskusi "GBHN", di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (29/2).
Sikap kedua, menurut Basarah, ada kelompok yang menyikapi amandemen ini sebagai perubahan cukup sempurna. Tapi menuntut agar pelaksanaannya konkrit. Sedangkan pandangan kelompok ketiga, ujar Basarah menilai hasil amandemen UUD ini perlu lebih disempurnakan melalui mekamisme amandenemn kelima.
“Tapi dari ketiga pemikiran tersebut, MPR melihat satu sikap yang sama, yakni aktifkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN),” ungkap politikus PDI Perjuangan ini.
Ketiga kelompok tersebut, lanjut Basarah juga berpandangan sama, tanpa GBHN maka Presiden dengan mudah dipengaruhi oleh pikiran-pikiran yang menguntungkan pihak asing.
“Sebaliknya, kalau ada GBHN, dengan sendirinya pemikiran-pemikiran yang menguntungkan asing itu akan sulit diterima Presiden. Artinya GBHN ini oleh ketiga kelompok tersebut dinilai efektif untuk membentengi Presiden RI dari pengaruh yang menguntungkan asing,” pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi