MPR Raih Predikat WTP Lagi, BPK Puji Ma'ruf Cahyono
Menurut Ma’ruf, LHP dari BPK itu menjadi bukti bahwa Sekretariat Jenderal MPR mampu mengelola keuangan dengan baik sehingga mendapat opini WTP. “Kami mampu mengelola anggaran sesuai standar akuntasi sehingga kita bisa mempertahankan predikat WTP ini setiap tahun,” ujarnya.
Pencapaian predikat WTP dari BPK ini, lanjut Maruf, merupakan kerja keras semua unit kerja di Setjen MPR. Tanpa peran semua unit kerja, katanya, tidak mungkin pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib dan sesuai aturan mengikuti standard akuntasi.
Predikat WTP ini menambah panjang apresiasi dari berbagai pihak terhadap performa dan kinerja Sekretariat Jenderal MPR. Pada tahun 2019, kinerja MPR mencapai angka 97.
Adapun dari aspek penyerapan anggaran MPR mencapai 95,62 persen. Sebelumnya pada September 2019, MPR juga meraih opini WTP lima tahun berturut-turut tanpa jeda (2014 – 2018).
Pada saat itu pula, MPR mendapat BMN Award, yaitu penghargaan dalam pengelolaan barang milik negara.(eno/jpnn)
MPR kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Redaktur & Reporter : Antoni
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK